Kamis, 13 Maret 2014

Negosiasi dan Resolusi Konflik Tragedi Sampit

Nama : Indra Praditya
NIM : 211 000 105
Judul :Tragedi Sampit
Mata Kuliah : Negosiasi dan Resolusi Konflik

TRAGEDI SAMPIT

Secara etimologi, konflik (conflict) berasal dari bahasa latin configere yang berarti saling memukul. Menurut Antonius, dkk (2002: 175) konflik adalah suatu tindakan salah satu pihak yang berakibat menghalangi, menghambat, atau mengganggu pihak lain dimana hal ini dapat terjadi antar kelompok masyarakat ataupun dalam hubungan antar pribadi. Hal ini sejalan dengan pendapat Morton Deutsch, seorang pionir pendidikan resolusi konflik (Bunyamin Maftuh, 2005: 47) yang menyatakan bahwa dalam konflik, interaksi sosial antar individu atau kelompok lebih dipengaruhi oleh perbedaan daripada oleh persamaan. Sedangkan menurut Scannell (2010: 2) konflik adalah suatu hal alami dan normal yang timbul karena perbedaan persepsi, tujuan atau nilai dalam sekelompok individu.
Konflik sangat berhubungan dengan tragedi sampit yang terjadi di kalimantan pada tahun 2001

Konflik terbagi 3 jenis, antara lain
- Konflik Tugas: Konflik yang berhubungan dengan isi dan sasaran pekerjaan. melakukanpekerjaan.
- Konflik Proses: Konflik yang berhubungan dengan cara
- Konflik Hubungan: Konflikyang didasarkan atas hubungan personal. Berdasarkan penelitian konflik hampirs selalu menghasilkan konflik disfungsional

Konflik sampit adalah pecahnya konflik antar suku etnis di indonesia, antar suku dayak dan madura, konflik terjadi dikarenakan karena adanya perbedaan dalam suatu kelompok dan persaingan pekerjaan.
Penyebab yang lain dikarenakan juga ada alasan sebagai berikut
1. Pendidikan yang terlalu rendah
2. Kendala bahasa yang berbeda serta intonasi yang berbeda
3. Suku dayak merasa orang madura telah merebut tanahnya yang seharusnya milik mereka
4. Suku dayak merasa mendapatkan persaingan dengan orang madura terkait pekerjaan
5. Terjadinya ketidakcocokan antara kedua suku tersebut
6. Masing masing suku tidak memahami dan tidak berusaha untuk memahami karakter masing masing suku dan latar belakangnya

Banyak penyebab yang membuat mereka seakan melupakan hak asasi manusia di masa itu. Masyarakat Dayak di Sampit seperti selalu "terdesak" dan selalu mengalah dan memang mereka lebih suka memilih mengalah.Dari kasus pelarangan menambang intan di atas "tanah adat" mereka sendiri karena dituduh tidak memiliki izin penambangan, sampai kampung mereka harus berkali-kali berpindah karena harus mengalah dari para penebang kayu yang terus mendesak mereka makin ke dalam hutan. Sayangnya, kondisi ini diperburuk lagi oleh ketidakadilan hukum yang seakan tidak mampu menjerat pelanggar hukum yang menempatkan masyarakat Dayak menjadi korban kasus tersebut. Tidak sedikit kasus pembunuhan orang dayak (sebagian besar disebabkan oleh aksi premanisme Dayak-Madura) yang merugikan masyarakat Dayak karena tersangka (orang Madura) tidak bisa ditangkap oleh aparat yang "katanya" penegak hukum.

Sering terjadi kasus pelanggaran "tanah larangan" orang Dayak oleh penebang kayu yang kebetulan didominasi oleh orang Madura. Hal inilah yang menjadi salah satu pemicu "perang antar etnis Dayak-Madura" . Bayangkan, masyarakat Dayak yang sebelumnya bukan masyarakat mayoritas di sana, saat terjadi "perang" jumlah mereka berlipat ganda.Dari riwayat budaya Dayak, kalau 6 suku tersebut sudah berkumpul, berarti menandakan sebuah perang besar.

Disini dapat dilihat tindakan kekerasan, antara lain pembunuhan, pelanggaran hak asasi manusia, bahkan anak anak pun juga dibunuh dan dipenggal kepalanya, isu kekerasan ini seketika menjadi berita internasional, media asing berdatangan, dan memberitakan tentang tragedi sampit ini, tetapi media asing melebih-lebihkan berita tentang tragedi sampit ini hingga masyarakat internasional menganggap Indonesia berbudaya kekerasan.

Hingga sekarang tragedi sampit yang melibatkan dayak dan madura belum ada penyelesaian serius dari pihak kepolisian dan badan hukum lainnya, jika tidak diselesaikan maka Indonesia bisa terpecah belah seperti tragedi Timor Timur. Harus ada penanganan serius baik dari segi hukum maupun lainnya.

Menurut analisis saya disini dibutuhkan mediator untuk membuat damai kedua suku tersebut, karena hingga saat ini yang saya ketahui masyarakat dayak dan madura masih perang dingin dan menyimpan dendam satu sama lain, dibutuhkan juga untuk penyelesaian konflik seperti rekonsiliasi, resolusi, dan diplomasi agar masalah ini terselesaikan, jika tidak ini akan membahayakan negara indonesia sebagai negara kepulauan, mengapa?

Karena Indonesia merupakan negara maritim dimana daerah daerah terpisah satu sama lain dan dekat negara tetangga dan menganut sistem otonomi daerah, menyangkut otonomi daerah, suatu daerah bisa terpecah belah menjadi negara jika tidak ada keadilan yang tidak merata seperti pendidikan, ekonomi, kesehatan dan lainnya, ini masalah serius bagi Indonesia, keadilan harus ditegakan di Indonesia, atau tidak negara akan terpecah belah.

Masalah negara tetangga yang sangat dekat dengan kalimantan, bukan kalimantan saja, bisa di iming imingi agar bergabung dengan negara tetangga, ini menjadi masalah serius jika tidak diperhatikan.

Tragedi sampit harus diselesaikan, karena jika tidak, ancaman yang paling serius adalah menelan korban jiwa lagi, memisahkan daerah, munculnya gerakan oposisi, dan efek domino. Konflik akan terus melebar jika masalah besar ini tidak ditangani, mungkin sekarang masayarakat dayak diam saja, bagaimana kedepannya? Mungkin tragedi seperti ini bisa terjadi lagi, dan efeknya akan menyebar ke berbagai daerah di Indonesia.

Dapat ditarik kesimpulan bahwa tragedi sampit mengaitkan 3 konflik, antara lain :
- Konflik tugas
- Konflik proses
- Konflik hubungan

Tragedi sampit mengaitkan tentang bhinneka tunggal ika, seakan akan bhinneka tunggal ika hanya sebagai pajangan, pemerintah Indonesia harus bertindak tegas atas konflik yang terjadi di masa lalu, tidak boleh pincang hukum, keadilan yang merata disemua daerah. Jika tidak dilakukan maka daerah daerah di Indonesia bisa mengalami konflik secara rata, dikarenakan Indonesia adalah negara maritim yang menggunakan otonomi daerah, dimana keadilan di bangsa ini harus merata.

Tragedi sampit yang kelam menjadi pelajaran dan harus di evaluasi oleh Indonesia dengan cara apapun, tragedi sampit yang terjadi di masa lalu harus ada penanganan serius seperti mediasi, resolusi, rekonsiliasi, dan diplomasi, atau tidak tragedi sampit akan terulang lagi.